Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-01-2014
  • 661 Kali

Kemenag Berharap Untuk Meningkatkan Pelayanan Di KUA

News Room, Sabtu ( 04/01 ) Dengan pemberian inventaris sepeda motor bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di 3 KUA Kecamatan Kepulauan yakni KUA Sapeken, Arjasa dan Kangayan, diharapkan dapat lebih memotivasi kinerja KUA dalam melayani masyarakat. khususnya dalam pelayanan nikah yang biasanya banyak dilakukan di rumah calon pengantin. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Moh. Shodiq, M.Si mengungkapkan sebagaimana harapan dari Kementerian Agama RI, agar KUA terus bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat, sehingga akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan di KUA. “Memang inventaris yang diberikan baru tiga KUA yang ada di kepulauan yang menjadi prioritas utama, dan secara bertahap diharapkan semua KUA mendapat inventaris yang sama.”ungkapnya. Termasuk juga untuk peningkatan sarana dan prasarana Kantor KUA, yang perlu terus dilakukan. Agar kenyamanan karyawan maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan sesuai dengan harapan bersama. Sedangkan untuk pelayanan khususnya dalam pencatatan nikah di KUA masih tetap melaksanakan sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2007 tentang pencatatan nikah. Dan mengenai pelaksanaan regulasinya masih baru digodok di pusat. “Jadi untuk saat ini masing-masing KUA masih melaksanakan sesuai aturan yang sudah ada, jika memang ada kebijakan terkait regulasi maupun perubahan lainnya tentu akan ada Juknis lebih lanjut.”tambahnya. ( Ren, Fer )