News Room, Rabu ( 09/09 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep terus meningkatkan pelayanan berdasarkan aturan dan ketentuan yang telah ditentukan Pemkab Sumenep.
Penegasan tersebut disampaikan, Lurah Pajagalan, Arsad di ruang kerjanya kepada News Room, Rabu (09/09).
Menurutnya dalam melaksanakan perannya sebagai PNS di lingkungan Kelurahan Pajagalan harus memiliki kompetensi yang bisa dilihat dari sikap dan prilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pemerintah.
Selanjutnya harus memiliki mental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat kesatuan dan persatuan.
Selain itu aparatur di lingkungan Kelurahan Pajagalan dalam mengabdikan dirinya tidak boleh setengah-setengah. Sehingga kemajuan yang akan diraih merupakan tanggung jawab bersama. ( JuP-01, Fer )