News Room, Rabu ( 14/03 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur yang ada di Kelurahan Pajagalan harus berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semua harus berdasarkan pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Lurah Pajagalan, Drs. Moh. Ardad ketika dikonfirmasi News Room, Rabu (14/03) diruang kerjanya mengatakan, PNS yang ada di lingkungan Kelurahan Pajagalan harus menjaga integritas moral dalam penyelenggaraan pemerintahan, bahkan sekaligus meningkatkan jiwa pengabdiannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selanjutnya kepada penanggung jawab pendistribusian raskin di Kelurahan Pajagalan harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan terjadi penyimpangan, sebab pihaknya tidak akan mentolelir setiap pelanggaran yang terjadi, dan akan berhadapan dengan hukum. ( JuP-01, Fery )