News Room, Sabtu ( 16/04 ) Dua Kelurahan di Kecamatan Kota Sumenep menjadi proyek percontohan program pemberdayaan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Nyamuk yang digagas Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Sukirman mengatakan, program pemberdayaan Jumantik yang digagas Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur yang hanya selama 4 bulan. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menambah masa tugas mereka menjadi 4 bulan. Pihaknya menunjuk petugas Jumantik di 2 Kelurahan tersebut sebagai pelaksana program pemberdayaan Jumatik, dan tugas serta tanggung jawabnya untuk melakukan penyuluhan pada warga masyarakat, agar supaya mempunyai kesadaran melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitarnya. ”Petugas Jumantik di 2 Kelurahan tersebut memberikan penyuluhan pada warga masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya, terutama pemberantasan nyamuk demam berdarah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit demam berdarah,”tegasnya. Sukirman menyatakan, selain itu, Jumantik di 2 Kelurahan tersebut dibebani tugas untuk memantau jentik di lokasi yang biasanya menjadi tempat perkembang biakan nyamuk, sekaligus memberantasnya. Selama program pemberdayaan berlangsung, para Jumantik di Bangselok dan Kepanjin itu diberi honor sebesar Rp. 100.000,00 per-bulan. Pihaknya sengaja memilih 2 Kelurahan di Kecamatan Kota Sumenep sebagai percontohan program pemberdayaan Jumantik, sebab data kasus penderita demam berdarah 2010 di Kecamatan Kota Sumenep sangat tinggi, dibandingkan kasus demam berdarah di Kecamatan yang lain. “Pada tahun 2010, angka kasus demam berdarah di Kecamatan Kota Sumenep dari 641 kasus demam berdarah yang terdeteksi pada tahun 2010, sebanyak 157 kasus terjadi di Kecamatan Kota Sumenep,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )