Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2005
  • 623 Kali

KELUARGA BESAR POLRI TERIMA SOSIALISASI BIDANG HUKUM

Sumenep-Infokom News Room : Demi meningkatkan pemahaman dibidang hukum, terutama mengenai adanya Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maka sesuai dengan Instruksi dari Kapolda Jawa Timur, Polres Sumenep, Kamis (01/12) di Gedung KORPRI Sumenep, melaksanakan Sosialisasi Bidang Hukum, kepada segenap anggota Polri, PNS Polri dan Bhayangkari. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH ketika ditemui News Room disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi ini dilakukan, hanya untuk penyegaran saja, karena materi-materi yang terkandung di dalamnya sudah pernah diberikan. Budiono Sandi menuturkan, selain untuk penyegaran, sosialisasi ini juga untuk mengingatkan, bahwa peraturan dalam UU itu, yakni tentang UU KDRT, Kode Etik dan Peraturan Tata Cara Persidangan terhadap Pelanggaran-pelanggaran Disiplin yang dilakukan anggota harus dilaksanakan dengan baik. Karena itu, Budiono berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota Polres Sumenep lebih mengerti dan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sementara itu, Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim, AKBP I Nyoman Komin, ketika ditemui News Room usai memberikan materi menuturkan, penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini, tidak lain untuk membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera. Sehingga diharapkan kepada seluruh anggota Polri dan keluarganya, dengan pemberian materi tentang KDRT tersebut, mampu menghindari kekerasan dalam rumah tangga, agar keutuhan rumah tangga bisa berjalan dengan lancar. Nyoman menerangkan, apabila keutuhan rumah tangga sudah tercapai, maka anggota Polri akan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Nyoman menjelaskan, sebagai Abdi Negara, tugas Polri sangatlah berat, yakni sebagai pelayan, pelindung dan pembimbing masyarakat, maka pihaknya meminta kepada keluarga Polri, untuk bisa memahami dan mengerti tugas-tugas yang dipikul anggota Polri, dengan tetap menjaga keutuhan rumah tangganya. Karena, menurut Nyoman, sebagian kecil anggota Polri ada yang melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Nyoman memaparkan, untuk mengatasi KDRT, maka Polda Jatim menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, yakni di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. ( Nita, Esha )