News Room, Jumat ( 05/03 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep memastikan kelompok petani penerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2010 untuk penguatan modal usaha menurun, jika dibandingkan tahun 2009 lalu. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Bambang Hariyanto, SP mengatakan, pada tahun ini kelompok petani yang menerima bantuan penguatan modal DBHCHT itu sebanyak 100 kelompok, sementara pada tahun 2009, kelompok penerima bantuan modal usaha DBHCHT sebanyak 250 kelompok. Kelompok petani penerima bantuan menurun, akibat adanya penambahan kegiatan program DBHCHT, yang sebelumnya hanya 2 program, namun pada tahun 2010 ada 3 program kegiatan. â€ÂYang jelas sasaran kelompok petani yang menerima bantuan khsusus bagi kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan penguatan modal usaha. Itu dilakukan agar program DBHCHT bisa merata dinikmati oleh semua kelompok petani tembakau yang ada di Kabupaten Sumenep,â€Âtegasnya. Bambang Hariyanto menyatakan, bentuk bantuan DBHCHT 2010, yakni penguatan modal usaha bantuan peralatan pasca panen, dan program baru berupa pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini, proposal pemohon bantuan DBCHT jumlahnya mencapai 150 lebih, untuk itu dalam menetapkan kelompok petani penerima bantuan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim khusus. ( Yasik, Esha )