Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2005
  • 701 Kali

KELANGKAAN BBM DI KEPULUAN AKAN SEGERA TERATASI

Sumenep-Infokom News Room : Kelangkaan BBM yang melanda daerah kepulauan belakangan ini akhirnya akan segera teratasi. Pasalnya, upaya proaktif Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengatasi kelangkaan BBM di daerah itu menuai hasil yang menggembirakan, bahkan pada rapat koordinasi Muspida yang digelar Selasa siang kemarin itu, pengusaha lokal sejak hari Rabu (10/08) bisa kembali mengirimkan BBM ke kepulauan melalui perairan Kabupaten Sumenep. Menurut penjelasan Kabag Program Pembangunan Setda Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM, hasil kesepakatan rapat koordinasi Muspida itu sebagai antisipasi tindakan sementara mengatasi kelangkaan BBM jangka pendek, menuai kebijakan pengiriman BBM kewilayah kepulauan bisa dilakukan seperti biasa, hanya saja untuk pengirimam BBM itu, pengusaha lokal tersebut harus melampirkan HO yang tidak ditanda tangani Camat, melainkan melalui persetujuan Muspika dalam hal ini Kapolsek dan Danramil setempat. Sedangkan pengiriman BBM itu sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar, artinya pembelian dan pengirimannya ditangani oleh pengusaha lokal dengan membeli BBM di SPBU yang ada di daratan. Namun demikian, pembelian BBM di SPBU dan pengirimannya ke daerah kepuluan masih berada dalam pengawasan Pemkab Sumenep. Moh. Jakfar menuturkan, pembelian BBM untuk masing-masing kepulauan disesuaikan dengan tingginya kebutuhan masyarakat, artinya besar jumlah BBM dimasing-masing daerah kepulauan, baik premium maupun solar, jumlahnya berbeda. Dalam satu kali rekomdasi pembelian dan pengiriman BBM sebagai antisispasi penimbunan BBM, Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan khusus. Dimana untuk BBM yang kebutuhannya sangat besar, ditentukan 30 ribu liter, sementara BBM yang kebutuhannya sedang ditentukan 5.000 liter. Sedangkan untuk kepulauan Masalembu, BBM jenis premium ditentukan 5.000 liter dan jenis solar 30 ribu liter, kepulauan Arjasa dan Kanganyan, jenis premium 30 ribu liter dan solar 5.000 liter, kepulauan Sapeken, jenis premium ditentukan 500 ribu liter dan 30 ribu liter solar, kepulauan Sepudi, jenis premium ditentukan 10 ribu liter dan solar 10 ribu liter. Dengan lahirnya kebijakan yang hanya berlaku selama 1 bulan itu, Pemerintah Daerah berharap kebijakan itu sejatinya tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kendati demikain menurut Moh. Jakfar agar pengiriman BBM ke kepuluan tersebut tidak mengalami kendala dimasa mendatang, Pemerintah Daerah terus berupaya ke UPPDN V Pertamina di Surabaya. ( Yasik, Esha )