News Room, Kamis ( 04/09 ) Masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan korban kejahatan lainnya, seperti perkosaan dan berbagai kasus pelecehaan seksual terhadap perempuan, tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kabupaten Sumenep. Terbukti, BPMP bersama Tim Koordinasi terkait, seperti Pengadilan Agama, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri, siap memberikan pendampingan terhadap kasus kejahatan dan pelecehatan terhadap perempuan. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMP Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qamari, SH, MH mengakui, pihaknya ditahun 2008 ini sudah menerima 11 kasus yang dilaporkan masyarakat dan LSM ke BPMP. “Kita baru menyelesaikan 2 kasus yang memang dianggap cukup signifikan, sedangkan 5 kasus lainnya juga sudah diberikan bantuan kepada korban yang bersangkutan masing-masing sebesar Rp. 2,5 juta,â€Âujarnya. Sedangkan lainnya yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan masih menunggu hasil survei dan rapat koordinasi bersama untuk menentukan prioritas yang akan menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan. Sebab, di tahun 2008 ini pihaknya hanya memiliki anggaran terbatas terhadap 10 korban kasus. Soal kendala yang dihadapi menurut Hj. Zainurul, memang masih kurangnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Bahkan terkadang masih menganggap itu sebuah aib keluarga yang masih keberatan untuk di ungkap melalui jalur hukum. ( Ren, Esha )