Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-11-2011
  • 544 Kali

Kejari Tolak Tanda Tangan Berita Acara Pengungkapan Raskin

News Room, Senin ( 14/11 ) Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Sapeken, Senin (14/11) pagi, berunjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Sumenep, menuntut penuntasan kasus dugaan penggelapan 500 ton raskin, jatah kepulauan Sapeken. Aksi yang awalnya berlangsung damai, tiba-tiba berubah memanas, sesaat setelah perwakilan pendemo melakukan tatap muka dengan pejabat Kejari Sumenep. Itu dipicu, akibat penyidik kejaksaan setempat menolak menandatangani berita acara berisi dukungan penuntasan pengusutan kasus raibnya raskin sapeken, tahun 2011. Korlap aksi, Suhardi mengaku heran dengan sikap penyidik Kejaksaan Sumenep, padahal ini menyangkut pengungkapan kasus raskin. “Kami sangat kecewa, karena pihak kejaksaan menolak menandatangani berita acara bermaterai yang isinya dukungan penuntasan kasus raskin. Ini sunggug aneh, ada apa ?,”kata Suhardi, di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (14/11). Suhardi mengemukakan, penolakan tersebut akan dilaporkan pada Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. “Penolakan untuk menandatangani berita acara itu, berarti kejaksaan menolak penegakan supremasi hukum. Makanya kami akan laporkan ke polisi,”terangnya. Sementara Plt Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Teddy Romius, enggan menjelaskan alasan penolakan menandatangani berita acara tersebut. “Kami memang tidak mau menandatangani berita acara yang disodorkan pendemo. Tanpa tanda tangan pun, kami sudah berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus raskin tahun 2008. Sedangkan, kasus hilangnya raskin sapeken tahun 2011, informasinya sudah diselidiki oleh polisi,”ujarnya. Dengan membawa beribu pertanyaan, para pendemo akhirnya melanjutkan aksinya ke kantor Pemkab dan DPRD Sumenep. Sebelumnya, raibnya raskin 500 ton, untuk jatah Sapeken, terungkap ketika warga setempat melaporkan ke Komisi A DPRD Sumenep. Sementara saat di cek di Dolog, jatah raskin Sapeken sudah tertebus dan keluar dari Gudang Dolog. ( Nita, Esha )