Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-02-2012
  • 534 Kali

Kejari Sumenep Periksa 3 Pengurus Poktan Ternak Sekar Wangi

News Room, Senin ( 20/02 ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memeriksa 3 orang pengurus Kelompok Tani (Poktan) Ternak Sekar Wangi, yakni Ketua Kelompok, Puhawi, Sekretaris, Pusahni, dan Bendahara, H. Muslim. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan sapi dari dana APBN tahun 2011 kepada Kelompok Tani ternak tersebut. Kasi Intel Kejari Sumenep, Irianto menjelaskan, dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa, sapi yang dibeli dari dana bantuan sebesar Rp. 499.970.000,00 itu sebanyak 73 ekor sapi. 60 ekor sapi berada di kandang kelompok, sedangkan 13 ekor lainnya dititipkan di kandang anggota kelompok. “Ketua Kelompok Tani Ternak Sekar Wangi, Puhawi, mengakui juga mendapatkan 2 ekor sapi yang ada di kandangnya sendiri. Dan juga ada beberapa sapi yang dititipkan di anggota kelompok, diantaranya 2 ekor sapi di kandang Sahuri, 2 ekor sapi dikandang Busahni, 2 ekor di kandang Suwari, 2 ekor di Buhawi dan 2 ekor di Sosro. Jadi, yang ada dikandang kelompok tani memang ada 60 ekor sapi dan 13 ekor sapi dititipkan dikandang anggota kelompok,”kata Irianto, SH, di Kejari Sumenep, Senin (20/02). Selain itu, kata Irianto, didapati jika anggota kelompok ada yang menerima 2-4 ekor sapi dengan alasan anggota kelompoknya sangat sedikit yaitu 19 orang sehingga harus menerima bantuan sapi itu lebih dari satu ekor. “Sesuai pengakuan Ketua Kelompok, kandang sapi yang berisi 60 ekor itu berada dirumah Kepala Desa Tamidung dengan alasan Kades yang memberikan lokasi kandang tersebut. Sedangkan 13 sapi dititipkan keanggota kelompoknya,”terangnya. Irianto mengungkapkan, dengan keterangan itu, pihaknya akan memanggil pihak terkait yaitu Dinas Peternakan Sumenep untuk mempertanyakan mikanisme pengelolaan bantuan sapi, apakah memang boleh satu anggota kelompok itu menerima hingga 4 ekor sapi. “Kami tidak percaya, makanya harus ada yang menjelaskan bagaimana mikanismenya. Dan secepatnya kami akan mendatangi langsung kandang yang dititipkan sapi bantuan itu. Karena hasil pemeriksaan ditengarai ada penyimpangan,”ungkapnya. Sebelumnya, munculnya dugaan penyimpangan bantuan sapi atas Kelompok Tani Ternak Sekar Wangi itu, atas laporan anggota kelompok tani ternak Sekar Wangi ke Komisi B DPRD Sumenep. Karena sejumlah anggotanya diberi uang sebesar Rp. 500.000,00 dan sapi miliknya diberi anting sebagai tanda sapi tersebut merupakan bantuan dari pemerintah. Namun, karena tidak puas fasilitasi yang dilakukan Komisi B, warga melaporkan dugaan penyimpangan bantuan itu kepada Kejaksaan Negeri Sumenep. ( Nita, Esha )