Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-09-2016
  • 529 Kali

Kejari Sumenep Bentuk Tim Baru Tangani Kasus Raskin

News Room, Selasa ( 27/09 ) Untuk menangani kasus ‪dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan beras untuk warga miskin (raskin) di 7 kepulauan di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2008, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, membentuk tim baru. ‪

"Kita sudah bentuk tim baru, guna menangani kasus raskin 2008. Ini menjadi atensi pimpinan,"kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisno Wardana, Selasa (27/09).‬

Ia menuturkan, kasus raskin tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan tim penyidik yang baru tengah mendalami adanya kerugian negara sebesar Rp.18 milyar, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur tahun 2008.‬

‪"Tim baru yang kita bentuk sudah bekerja kok. Tinggal menunggu hasilnya saja,"terangnya.‬ ‪

Terkait dengan penetapan tersangka, Rahadian mengaku sudah dilakukan, hanya saja hingga saat ini keberadaan tersangka sudah tidak diketahui. Apakah sudah meninggal dunia atau masih hidup.

"Sejak saya masuk (tugas di Kejari sumenep), informasinya sudah tidak ada di Sumenep. Tapi kita tetap akan terus memproses kasus raskin ini,"pungkasnya.‬ ( Nita, Esha )