News Room, Sabtu ( 21/11 ) Pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sumenep tahun 2010, yang dilakukan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, digelar hingga malam hari. Ketua Badan Anggaran DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, pembahasan KUA dan PPAS itu memang dilakukan secara maraton, untuk mengejar waktu. Karena, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah sepakat untuk membahas KUA dan PPAS secara efektif dan efisien. “Kami sudah berkomitmen untuk tepat waktu dalam melakukan pembahasan rancangan APBD, yakni berusaha menetapkan APBD 2010 paling lambat 31 Desember 2009,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS yang merupakan rangkaian awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) merupakan sesuatu yang sangat terkait dengan kepentingan rakyat. “50 anggota DPRD siap melakukan pembahasan yang terkait dengan APBD pada waktu siang, maupun malam hari, dengan tetap bersikap kritis, teliti, cermat, dan objektif,â€Âkatanya menambahkan. KH. Imam Hasyim mengaku optimis, pihaknya bisa menyelesaikan pembahasan rancangan APBD sekaligus menetapkan APBD 2010 sebelum 1 Januari 2010. ( Nita, Esha )