Sumenep-Infokom News Room : Langkah pemberantasan KKN sejatinya bisa dilakukan apabila sistem pemerintah tertata secara profesional, disamping seorang pemimpin memilki sikap tegas dan keberanian didalam memberikan sanksi bagi aparatur yang didalam melaksanakan tugasnya ditemukan persoalan yang merugikan masyarakat. Bahkan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melaksanakan program pembangunan, semua itu harus didukung pula oleh aparatur yang mempunyai pemikirran serta keinginan yang searah. Penegasan itu diungkapkan Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si pada acara internal dan debat publik Bakal Calon Bupati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep di Hotel Sumekar, Minggu (06/03) kemarin. Disamping itu dibutuhkan hubungan yang kuat antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sebab ketiga lembanga itu merupakan kunci untuk memberantas KKN. Dijelaskan pula, pembangunan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud apabila didukung oleh SDM aparatur pemerintah dan masyarakat yang tangguh, sebab kemajuan globalisasi juga memiliki dampak terhadap SDM masyarakat. Oleh karenanya, dirinya berkeinginan membenahi dunia pendidikan, baik itu sarana dan prasarananya melalui APBD, bahkan diakui untuk bantuan pendidikan saat ini melalui APBD telah ditetapkan sebesar 40 persen. Ditempat yang sama Calon Bupati terpilih Mujarab, KH. Tsabit Khasien, SE saat menyampaikan misi dan visinya menerangkan, langkah awal jika dirinya terpilih sebagai Bupati Periode 2005-2010, dirinya akan melakukan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, guna meminta kontribusi pemikiran untuk mempertajam program pemerintah daerah ditahun mendatang, sebab sipapun terpilih sebagai Bupati ditahun ini, maka yang bersangkutan hanya melanjutkan program pemerintah sebelumnya. Namun demikian KH. Tsabit menjelaskan, dalam melanjutkan program tersebut, dirinya akan melaksanakan seusai harapan pemerintah dan masyarakat. Dijelaskan pula, terkait pemberantasan KKN, selayaknya jika didaerah dibentuk sebuah badan ataupun organisasi pemberantasan KKN, yang keanggotaannya tegas KH. Tsabit, meliputi segala unsur, diantaranya Kalangan birokrasi, LSM, Insan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan serta Koramil. ( Yasik, Esha )