News Room, Senin ( 15/09 ) Pembelian hasil panen tembakau Madura, khususnya Sumenep perlu terus dilakukan evaluasi dan pemantauan secara seksama oleh pihak-pihak terkait. Sebab, pembelian tembakau oleh gudang-gudang perusahaan rokok besar diindikasikan sengaja mempermainkan petani dengan stok pembelian. Ternyata gudang-gudang kecil melakukan pembelian dengan modus secara pribadi. Namun sejauh mana kebenaran dan data yang jelas terkait dengan target pembelian gudang itu, masyarakat maupun pihak yang berkompeten tidak akan banyak tahu. Tahunya, perusahaan sudah menghentikan pembelian tembakau karena sudah melewati batas jumlah yang dibutuhkan, namun ternyata ada pihak yang dengan mengatas namakan pembelian secara pribadi dengan harga yang tentunya jauh lebih rendah, ketimbang harga ketika gudang besar masih buka. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Sumenep asal Guluk-guluk, H. Ismail, menurutnya, sebenarnya dibalik itu ada pihak pengusaha luar yang setiap tahun selalu memanfaatkan kondisi itu. Menurut Politisi asal Partai Golkar ini, mereka sepertinya secara samar menjajah hasil pertanian tembakau Madura. Dengan harga yang dipermainkan, yang membuat petani kalang kabut pencari pembeli, meski dengan harga yang sudah jauh dari harga sebelumnya. â€ÂKita berharap kedepan harus dilakukan aturan tata niaga tembakau, agar mereka tidak bisa mempermainkan petani. Kita perlu sharing antar Kabupaten penghasil tembakau di Madura, agar para investor yang banyak datang dari luar negeri seperti, China, Singapore dan sebagainya tidak mempermainkan harga tembakau,â€Âujar H. Ismail. Sebab, selama ini disinyalir mereka hanya datang dan pergi pada saat musim panen tembakau, tanpa ada kontrak kerjasama yang saling menguntungkan terhadap kedua belah pihak. Utamanya para petani yang selalu dihadapkan pada kondisi sulit, sedangkan para investor meraup keuntungan yang sangat besar. Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Sumenep, Ir. Bambang Haryanto menuturkan, untuk sementara ini pihaknya tidak melihat adanya permainan oleh pihak perusahaan yang membeli tembakau dari petani. Dan kalaupun ada memang sulit ditelusuri, karena dari keterangan kuasa pembelian yang ada di Sumenep sendiri sudah memberikan data yang di butuhkan perusahaan. Sendangkan untuk pembelian di gudang-gudang kecil, mereka beralasan pembelian terhadap tembakau dari petani yang tidak masuk ke gudang besar, dilakukan secara pribadi oleh pengusaha, bukan oleh perusahaan. Dengan alasan untuk kebutuhan pabrik-pabrik rokok kecil, dan bukan untuk perusahaan besar. Namun yang paling penting, untuk panen tahun ini hampir 100 persen tembakau petani terjual. Kalaupun ada, diperkirakan hanya sekitar 1 persen saja. Itupun tegas Bambang, banyak disawah dan tidak sesuai ketentuan penanaman tembakau yang benar, sehingga tidak bisa di panen tepat waktu ketika masa pembelian tembakau oleh perusahaan rokok.( Ren, Esha )