Media Center, Selasa ( 21/04 ) Program layanan informasi dan pengaduan publik di Kecamatan Lenteng terus dilaksanakan semaksimal mungkin, guna memberikan pelayanan informasi publik yang terkadang masih belum maksimal sehubungan masyakarat masih banyak yang menginginkan pelayanan informasi maupun pengaduan secara langsung/tatap muka.
Sekretaris Kecamatan Lenteng, RP. Achmad Junaidi, mengatakan, masyarakat khususnya di desa belum banyak memanfaatkan teknologi digital untuk menerima informasi maupun dalam melakukan pengaduan ketika ada hal yang perlu mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah.
"Masyarakat masih banyak menyampaikan secara langsung, seperti kepada Kepala Desa hingga Camat terkait beberapa hal yang membutuhkan solusi untuk ditindaklanjuti," ungkap Achmad Junaidi, Selasa (21/04/2026).
Menurutnya, perlu digencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan, berkaitan dengan pentingnya perkembangan teknologi dan digitalisasi informasi yang sangat cepat dan drastis, untuk turut merubah pola perilaku masyarakat dalam mencari atau memperoleh informasi.
Karena itu, pihaknya berharap ada sosialisasi maupun pelatihan secara khusus bagi petugas, khususnya terkait dengan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep ke sejumlah kecamatan termasuk di Kecamatan Lenteng.
"Untuk saat ini kami masih banyak menggunakan fasilitas media sosial, seperti Instagram, WhatsApp, dalam penyebaran informasi maupun menyerap pengaduan masyarakat, seperti halnya terkait pelayanan kesehatan, persoalan sampah dan semacamnya dengan melanjutkan ke Satgas terkait dalam penanganannya," tandasnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan melalui LAPOR!.
Sebagai aplikasi bersama dalam bidang pengelolaan pengaduan, pemanfaatan LAPOR! menjadi indikator penilaian pelayanan publik, penilaian reformasi birokrasi, serta indikator tingkat kematangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Irwan Sujatmiko menjelaskan, selaras dengan arahan Presiden dalam reformasi pelayanan publik, instansi pemerintah didorong untuk mewujudkan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, adil, dan manusiawi.
“LAPOR! menjadi salah satu kanal partisipasi publik yang dimanfaatkan sebagai jembatan kemitraan antara aspirasi masyarakat dengan respons pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya konsep yang akan dibangun ke depannya, LAPOR! tidak hanya menjadi alat untuk melibatkan publik, tetapi juga alat untuk kolaborasi dan berdiskusi dengan publik dan mendorong publik lebih berdaya.
"Tidak hanya menyampaikan laporan dan aduan, tetapi juga menentukan prioritas kebijakan dan menilai efektivitas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," tandasnya.
Berkaitan dengan harapan sejumlah kecamatan saat dilakukan kunjungan kerja berkaitan program layanan informasi dan pengaduan publik, khususnya terkait dengan pelaksanaan SP4N LAPOR! akan menjadi masukan berarti untuk dilakukan langkah konkrit. ( Ren, Fer )