News Room, Senin ( 08/02 ) Program Pembangunan Kecamatan (PPK) Kota Sumenep melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) menggulirkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kegiatan tersebut dilaksanakan, Senin pagi tadi (08/02), di Pendapa Kantor Kecamatan Kota Sumenep. Dari 16 Desa/Kelurahan di Kecamatan Kota, hanya 14 Desa/Kelurahan yang mendapatkan guliran dana tersebut, dengan total guliran dana sebesar Rp. 805.500.000,00. Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK) Kecamatan Kota Sumenep, Samsul Arifin mengatakan, dana bantuan SPP dan UEP tersebut digulirkan bukanlah dana hibah, namun merupakan pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan. Pengembalia dilakukan dengan cara dicicil sesuai ketentuan yang berlaku. ( JuP-01, Adjie )