Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-04-2009
  • 405 Kali

Kecamatan Kota Sumenep Dapat Jatah BLT 3.118 KK

News Room, Selasa ( 28/04 ) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk rumah tangga sasaran (RTS) tahun 2009 di Kecamatan Kota Sumenep akan dicairkan tanggal 8 hingga 10 Mei 2009. Hal ini sesuai telegram Menteri Dalam Negeri Nomor 541/821/Sj. Dan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 08-A/HUK/2009 melalui Surat Edaran Direktur Bisnis Keuangan PT. Pos Indonesia (Persero) tanggal 13 Maret 2009 Nomor SE,601/Dirbiskug-0309 perihal tentang BLT. RTS. Camat Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Suprayugi mengatakan, Kecamatan Kota Sumenep untuk BLT-RTS mendapat jatah sebanyak 3.118 KK, sedangkan alokasi penerima BLT-RTS tahun 2009 hanya akan dicairkan untuk bulan Januari dan Pebruari 2009 sebesar Rp. 200.000,00 per-RTS. “Bagi penerima yang sakit, lumpuh sehingga tidak dapat datang ketempat pembayaran BLT, maka pihak Pos akan dibantu perangkat Desa untuk mendatangi rumah masing-masing penerima,”kata Suprayugi. Dijelaskan Suprayugi, jika meninggal dunia, pembayaran BLT-RTS dapat dibayarkan kepada ahli warisnya, dengan menunjukkan surat kematian, surat keterangan ahli waris, dan surat keterangan keluarga miskin. ( JuP-01, Esha )