Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2005
  • 586 Kali

KECAMATAN KOTA MASUK DAFTAR LIMA KECAMATAN TERENDAH DALAM PELUNASAN PBB

Sumenep Infokom News Room : Camat Kota Sumenep tidak menampik warganya banyak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini, bahkan Camat Kota Sumenep juga mengaku prihatin atas masuknya Kecamatan Kota Sumenep dalam daftar lima Kecamatan terendah se Kabupaten Sumenep. Ketika ditemui beberapa waktu lalu, Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirad Aidi, M.Si mengatakan, pihaknya telah berusaha keras agar setoran PBB memenuhi target, namun kesadaran warga masyarakat Kota untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak itu, nampaknya menjadi kendala utama dalam penarikan pajak, bahkan tidak jarang dengan sengaja mereka menolak untuk membayar PBB, padahal masyarakat Kota mayoritas mampu dan berpendidikan. Dikatakan, selama belum ada sanksi tegas bagi warga yang tidak membayar pajak, perolehan pajak di Kecamatan Kota Sumenep akan sulit memenuhi target. Ketika ditanya Desa mana yang paling rendah, H. Sirad Aidi mengatakan, ada dua Desa yang termasuk rendah setoran pajaknya, yakni Desa Lalangon dan Desa Kacongan, sedangkan yang tertinggi adalah Desa Bangkal. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan penarikan pajak terhadap para warga wajib pajak, meski diakui hal itu terasa sangat sulit.( Yasik, Esha )