Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-06-2006
  • 566 Kali

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH BERSIKAP HATI-HATI SIKAPI MASALAH LAHAN GARAM

Sumenep-Kominfo News Room : Seusai menggelar aksi demo di Mapolres Sumenep, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kompas (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumenep) dan YTL (Yayasan Tanah Leluhur) melanjutkan aksinya ke Kantor Pemkab Sumenep. Setalah melakukan orasi di pintu sebelah barat Kantor Pemkab Sumenep, perwakilan Kompas dan YTL langsung disambut Asisten Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan dan Pertanahan. Dalam pertemuan itu, baik perwakilan Kompas dan YTL berharap pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap sikap masyarakat yang menggarap lahan pengaraman PT. Garam di daerah Pinggirpapas. Ditemui seusai pertemuannya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan kepada masyarakat, namun karena persoalan ini sudah menyentuh wilayah hukum, pemerintah daerah akan bersikap hati-hati untuk mengeluarkan kebijakan, bahkan kebijakan itu dilakukan pada batas-batas tertentu yang tidak melanggar aturan. Namun yang pasti, tegas H. Iskandar Zulkarnain pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Sumenep, tentang harapan masyarakat Pinggirpapas, bahwa mereka hanya ingin menggarap lahan pengaraman saja, dan tidak untuk merebut lahan penggaraman milik PT. Garam tersebut. H. Iskandar Zulkarnain menerangkan, sengketa lahan pegaraman di Desa Pinggirpapas ini sebenarnya sudah berada ditangan Komisi II DPR- RI, namun sampai saat ini belum ada sikap yang jelas. Menyinggung penilian pemerintah atas sikap masyarakat yang melakukan penggarapan paksa, H. Iskandar Zulkarnain mengaku, sikap masyarakat itu sangat wajar karena keinginan masyarakat tidak berniat untuk memiliki lahan, akan tetapi masyarakat hanya ingin menggarap lahan saja untuk mencari nafkah, apalagi lahan yang digarap itu termasuk lahan yang tidak produktif. Namun demikian, Iskandar Zulkarnain menghimbau agar masyarkat bisa bersikap sabar menunggu kepastian penyelesai persoalan ini dari pemerintah pusat, bahkan pihaknya meminta masyarakat tidak melakuan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru. ( Yasik, Esha )