Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-08-2006
  • 617 Kali

KEBIJAKAN MULTI YEAR HINDARI DIP-L PROYEK

Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksanaan proyek pembangunan APBD 2006 diharapkan untuk menggunakan sistem multiyear. Penerapan kebijakan itu sebagai langkah mengantisipasi terjadinya Dip-L proyek, karena hingga detik ini pelaksanaan proyek pembangunan itu belum terrealisasi. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi menerangkan, keterlambatan pelaksanaan proyek itu bukan faktor kesengajaan tetapi terkendala masalah teknis, yakni lambatnya pembahasan APBD tahun ini. Perlaksanaan proyek itu diperkirakan baru terealisasi pada bulan September 2006 mendatang, karena instansi terkait belum menuntaskan perencanaannya terkait adanya Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pelaksanan proyek. Moh. Hanafi menyatakan, mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan proyek tahun ini, jika tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku, salah satu strategi upaya menghindari Dip-L proyek, sebaiknya memberlakukan kebijakan multiyear. Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengaku, pihaknya tidak keberatan dengan kebijakan multiyear itu, asalkan kebijakan itu mengacu kepada prosedur yang jelas, namun yang pasti kebijakan itu bergantung dari instansi pelaksana, karena yang menentukan batas waktu pelaksanaan proyek itu adalah instansi teknis. Namun demikian H. Ahmad Masuni menambahkan, pihaknya tidak akan mempersulit rekanan untuk mencairkan dana proyek selama dalam pengajuan pencairan dana itu, pelaksana proyek sudah memenuhi mekanisme. ( Yasik, Esha )