Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2009
  • 323 Kali

Kebijakan Kekuatan APBD 2010 Ditetapkan Rp. 906 Milyar Lebih

News Room, Kamis ( 26/11 ) Setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, akhirnya menetapkan kebijakan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp. 906.017.849.613,00. Melalui juru bicaranya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Parayogi, pada acara rapat paripurna penanda tanganan nota kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon dan Angraran Sementara (PPAS) 2010, Kamis (26/11) mengatakan, analisa pada rencana penerimaan daerah sebesar Rp. 906.017.000.000,00 lebih yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 815.517.000.000,00 lebih, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 90.500.000.000,00, setelah dilakukan pembahasan tidak mengalami perubahan. Sementara analisa rencana belanja prioritas usulan APBD sebesar Rp. 750.111.000.000,00 lebih, setelah dilakukan pembahasan ada pengurangan anggaran sebesar Rp. 7 milyar, sehingga menjadi sebesar Rp. 743.111.000.000,00 lebih. ”Jika penerimaan daerah sebesar Rp. 906.017.000.000,00 lebih, dihadapkan dengan belanja prioritas usulan APBD sebesar Rp. 743.111.000.000,00, terdapat surplus sebesar Rp. 162.906.000.000,00 lebih,” tegasnya. Bambang Prayogi menyatakan, untuk analisa plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang semula direncanakan sebesar Rp. 907.617.000.000,00 lebih, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp. 906.017.000.000,00 lebih atau berkurang sebesar Rp. 1.660.000.000,00 lebih. ( Yasik, Esha )