News Room, Sabtu ( 14/04 ) Adanya kebijakan Pemerintah kembali membuka keran impor garam konsumsi untuk kebutuhan di 2012. Yakni, mulai Maret 2012 impor akan dilakukan sampai masuk musim panen garam yang diperkirakan bulan Agustus 2012, hendaknya betul-betul dilakukan pengawasan. Sebab, bisa saja kuota garam impor tidak sesuai dengan kekurangan stok garam nasional. Hal tersebut diungkapkan Ketua Petani Garam Rakyat Sumenep, H. Suwarno kepada News Room tadi siang. Menurutnya, kalau memang realitanya stok garam dalam negeri tidak mampu mencukupi untuk kebutuhan garam konsumsi, silahkan melakukan impor. “Namun, saya khawatir jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik, garam konsumsi justru masuk kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan garam, melalui pedagang nakal,”ujarnya. Jadi, tegas Suwarno, harus dilakukan pendataan secara konkrit terhadap perusahaan-perusahaan pengguna garam berapa sebenarnya kebutuhan perusahaan itu terhadap garam. Sebab, jika tidak dilakukan pendataan benar, akan terus berdatangan garam impor diluar kapasitas yang ada. Sebab, dengan masukkan garam impor akan mempengaruhi harga garam rakyat. Bahkan, tambahnya terkait dengan kwalitas garam rakyat yang masih sering dianak tirikan. Sedangkan garam impor seringkali dianggap berkwalitas, hal itu harus betul-betul dibuktikan dengan transparan. Sementara di Kabupaten Sumenep sendiri menurut Suwarno, berdasarkan pernyataan dari sejumlah kelompok petani garam sudah terserap semua kepada sejumlah perusahaan garam yang ada di Sumenep. ( Ren, Esha )