Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-07-2006
  • 871 Kali

KEBERADAAN PARPOL TIDAK PADA FUNGSINYA

Sumenep-Kominfo News Room : Keberadaan Partai Politik (Parpol) pada saat ini sudah tidak lagi berada pada fungsinya, hal ini melihat dari banyaknya masalah parpol, yaitu dualisme kepemimpinan, serta kurang konsistensian, dan selalu muncul pada saat pemilihan umum digelar. Asisten Ketataprajaan Sekda Propinsi Jawa Timur, Drs. Chusnul Arifin Damuri, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi dan Komunikasi bagi Fungsionaris Parpol, LSM dan Kesbang Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Hotel Inna Simpang Surabaya, Rabu kemarin (05/07) mengatakan, Parpol harus kembali pada fungsinya, yaitu memberi pendidikan politik pada masyarakat, serta selalu konsisten keberadaanya guna membantu masyarakat. “Banyak masalah yang ada di interen Parpol, salah satunya adanya dualisme kepeminpinan. Apakah hal ini merupakan bagian dari demokrasi atau yang lainnya ?. Yang pasti, masalah ini menimbulkan efek secara langsung pada masyarakat, dan dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan dalam kelompok-kelompok masyarakat,” ujarnya. Dikatakannya, keberadaan Parpol harus bisa memberikan pendidikan demokrasi yang baik pada masyarakat, selain itu pengalaman buruk pada Pemililhan Kepala Daerah (Pilkada) di Banyuwangi dan Tuban jangan sampai terulang kembali. “Jatim telah melakukan 19 kali Pilkada, untuk masalah Bayuwangi ketika proses berlangsung pemilihan berjalan baik, namun ketika menerima hasil pemilihan, banyak masyarakat yang tidak puas dan akhirnya amburadul. Sementara untuk Tuban pelaksanaan Pilkada juga lancar, tapi dua hari setelah hari H-nya, berlangsung kurang tertib,” katanya. Dalam forum yang dihadiri fungsionaris Parpol, LSM serta Kesbang ini bertujuan memberi masukan bagi penyempurnaan Revisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Susduk MPR,DPR dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wapres. “Saya berharap, kegiatan ini bermanfaat untuk menata sistem pemerintahan dan Politik, serta memberi masukan bagi kami, untuk merevisi kebijakan nasional Undang-Undang paket bidang Politik,” katanya. Hadir dalam forum ini, tiga narasumber sekaligus, Ditjen Kesbangpol Departemen Dalam Negeri dari pusat, yaitu Drs. Priyatno MA, Drs. Ariwibowo, MA serta Daniel Sapringga, Phd. ( JNR, Esha )