News Room, Jum’at ( 15/05 ) Perolehan kursi anggota DPRD Sumenep, untuk periode 2009-2014 yang dianggap sangat mahal, ternyata mampu diraih oleh kaum hawa. Terbukti, hanya 6 persen kursi DPRD berhasil disabet oleh kaum perempuan Sumenep dari partai politik (Parpol) berbeda. Ini diketahui, setelah Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten, Jum’at (15/05) pagi. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Jazuli Mudhar mengatakan, jumlah kursi DPRD Kabupaten yang diraih kaum perempuan ini tergolong meningkat, jika dibandingkan pada periode sebelumnya. “Untuk periode 5 tahun kedepan, dari 50 kursi anggota DPRD Kabupaten yang ditetapkan, 3 orang diantaranya diraih perempuan. Sedangkan, pada periode sebelumnya, hanya 2 kursi DPRD yang diraih kaum hawa dari 45 kursi,â€Âkata Jazuli, pada wartawan, Jum’at (15/05). Jazuli menjelaskan, peningkatan perolehan kursi yang didapat kaum perempuan ini, menunjukkan kalau eksistensinya mulai mendapat perhatian dari masyarakat. “Meski jumlahnya masih tergolong kecil, tapi mereka adalah perempuan yang dipilih dan dipercaya oleh masyarakat, untuk mewakili aspirasi rakyat bawah,â€Âujarnya menambahkan. Sebanyak 3 kursi yang diraih kaum perempuan tersebut, tersebar di 2 Daerah Pemilihan Sumenep (Dapil) 1 dan 4. Ketiga perempuan yang berhasil meraih kursi DPRD Kabupaten Sumenep, untuk Dapil 1, yakni Hj. Endang Sri Rahayu, SE dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Dwita Andriyani, S.Psi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian, Dapil 4 diraih Rochema, dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). ( Nita, Esha )