News Room, Rabu (18/11) Untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan “Pencongkelan†mata kiri bayi dari pasangan suami-istri (pasutri) Mohammad Nuryudi-Reli Hartani, tim penyidik Polres Sumenep bakal memanggil saksi ahli, terkait kasus tersebut. Rabu pagi tadi (18/11), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dokter spesialis mata, dr Karnaedi. Sebelumnya, pimpinan RSD dan dokter spesialis anak dr H. Moh. Anwar Sumenep, sudah dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengatakan, pemeriksaan terhadap dokter spesialis mata ini, untuk mengetahui gejala awal penyakit yang timbul setelah bayi dilahirkan. Setelah ini, pihaknya akan segera memanggil saksi ahli. “Pemanggilan saksi ahli ini, untuk mengecek kebenaran terkait keterangan yang sudah diberikan tim medis maupun tenaga medis RSD dr H. Moh. Anwar Sumenep, selaku saksi,†terang Mualimin dikantornya, Rabu (18/11). Ia menjelaskan, saksi ahli yang akan dimintai keterangan adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya. “Kami sudah lakukan koordinasi dengan IDI Surabaya. Jadi, kami tinggal menunggu mau diarahkan kemana untuk mendatangkan saksi ahli tersebut,†katanya menambahkan. Kasus tersebut dilaporkan pada polisi, pada tanggal 24 Oktober kemarin, oleh orang tua bayi, Mohammad Nuryudi. Dalam laporannya, tenaga medis RSD telah melakukan pencongkelan terhadap mata kiri anaknya. Sementara, keterangan dari Staf Bagian Humas dan Evaluasi Pelayanan RSD Moh. Anwar Sumenep, dr Rizka Anugrah Rahadi, bola mata kiri bayi tersebut tidak dicongkel, tapi keluar sendiri. Karena, ketika lahir pada tanggal 12 Oktober lalu, kondisi bayi tersebut kurang sehat dan mata kirinya sudah bermasalah yang ditandai dengan keluarnya nanah bercampur darah. Karena banyaknya cairan yang keluar, pada tanggal 22 Oktober 2009, mata kiri bayi kempes. Sehingga, bola mata kiri tersebut keluar sendiri, yang disebabkan sudah tidak adanya penyangga bola mata. ( Nita, Esha )