Media Center, Senin ( 08/10 ) Meskipun sangat dibutuhkan tenaganya, sebanyak 36 Sukarelawan (Sukwan) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terpaksa tidak bisa mendapat honor, sebagaimana tenaga kontrak atau honorer yang lain. Sebab, sebanyak 36 anggota Satpol PP tersebut merupakan tenaga sukwan yang honornya tidak bisa dianggarkan dalam APBD.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, H. Fajar Rahman mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap 36 Sukwan Satpol PP yang dipimpinnya. Sebab, diakui Fajar, jika ke 36 sukwan tersebut mendapat Surat Keputusan (SK) dari Pejabat sebelumnya sejak 3 tahun lalu.
“Mereka tidak mau diberhentikan meskipun tidak dibayar, namun mereka tetap ingin masuk karena tidak ada kegiatan,” ungkapnya.
Diakui Rahman, jika pihaknya juga sudah berupaya mengajukan rencana anggaran, agar mereka bisa masuk sebagai tenaga kontrak atau honorer. Hanya saja, hingga saat ini belum bisa terealisasi dan diharapkan nanti pada tahun 2019 bisa diakomodir untuk mendapatkan honor.
Lebih lanjut Rahman menjelaskan, jika saat ini personel Satpol PP Sumenep sebenarnya masih relatif kurang, jika dibandingkan dengan unit kerja yang harus dilaksanakan dalam kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Sumenep.
Ditambahkan Rahman, jika anggota Satpol PP Sumenep saat ini semuanya berjumlah 193, yakni PNS sebanyak 78 orang, tenaga kontrak sebanyak 79 orang, dan tenaga sukwan sebanyak 36 orang. Sedangkan kebutuhan seluruhnya menurut Fajar, sekitar 250 personel, karena di masing-masing Kecamatan juga perlu ada Satpol PP.
“Selama ini di masing-masing Kecamatan hanya ada petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) yang sempat dilatih, dan diberikan baju Satpol PP,” tandasnya. ( Ren, Esha )