Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara berselisih paham mengenai barang dagangan, Fathorrasid (35) warga Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, karena menderita luka bacokan di kepala, setelah melakukan carok dengan tersangka Ach. Salim (50) warga setempat, Rabu kemarin (12/07) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Kalianget, AKP Edy Purwanto menceritakan, kejadian itu, bermula ketika korban mendatangi rumah tersangka, dengan maksud menanyakan barang dagangannya. Namun, niat baik korban tersebut justru menimbulkan duel mulut dengan tersangka. Sehingga, tersangka tidak bisa mengendalikan emosinya dan langsung membacok korban dari arah belakang dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) berupa celurit. Edy menerangkan, bacokan tersangka itu mengenai kepala korban, sehingga korban berteriak dan langsung terkapar. Ia menuturkan, teriakan korban tersebut ternyata didengar oleh tetangga tersangka. Mendengar teriakan itu, warga menghampiri rumah tersangka dan langsung membawa korban ke RSI Kalianget, untuk mendapat perawatan, sedangkan, tersangka diserahkan ke Polsek Kalianget. Edy menjelaskan, hingga saat ini, sebetulnya pihaknya belum mengetahui secara pasti tentang pemicu terjadinya carok tersebut. Karena, korban masih dirawat di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Yang jelas, Edy memaparkan, dugaan sementara pemicu carok itu, karena kesalah pahaman saja. Edy menegaskan, tersangka berikut barang bukti berupa sebilah celurit saat ini diamankan di Mapolsek Kalianget. Dan akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )