Sumenep-Infokom News Room : Kapolwil Madura, Kombes Pol Agus Judharto, SH ketika dikonfirmasi News Room di kantornya terkait dengan dugaan keterlibatan aparat setempat terhadap kasus penangkapan kayu ilegal logging dan pembakaran Pos Perhutani di Kangean, pihaknya mengaku masih terus melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut. “Kita masih tetap menunggu hasil peyelidikan dibawah, sejauh mana keterlibatan anggota kita itu�, ujar Agus Judharto. Sebab menurut Agus, dalam pembuktiannya nanti belum tentu dia salah, kemungkinan juga, apakah ada saling sentimen, karena sementara kayu mereka yang ditangkap, sedangkan yang lainnya tidak. “Apakah namanya dipakai oleh masyarakat, agar kayunya tidak diperiksa oleh Asper, atau memang kayunya dia�, lanjutnya. Namun yang jelas, tegas Kapolwil Agus Judharto, soal kasus penangkapan kayu ilegal dan pembakaran Pos Perhutani di Kagean itu, pelakunya akan terus diperiksa. Apabila ternyata oknum Polisi disana terlibat, tetap dikenai sanksi disiplin melalui Pamenal Polri dan Polres setempat. Mengenai kasus pidana umumnya, nanti masuk ke Reskrim. Kapolwil mengaku, pihaknya dari awal sudah menjelaskan kepada institusi dibawahnya, agar jangan sampai terlibat perdagangan kayu gelap yang jelas tidak benar secara hukum tu. Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap kayu ilegal logging oleh petugas Asper di Kangean, hingga berbuntut pembakaran Pos PPL milik Perhutani, terus berkembang, sebab dari pengakuan orang yang dijadikan tersangka saat penangkapan kayu tersebut, sempat ada pengakuan, bahwa kayu-kayu itu milik salah seorang oknum petugas keamanan setempat. ( Ren, Esha )