Sumenep-Kominfo News Room : Menanggapi tudingan adanya oknum polisi yang bertugas di Polsek Pasongsongan dengan menerima upeti atau setoran sebesar Rp. 10.000,00 per-angkutan dari penambang pasir liar, ternyata mendapat perhatian serius dari Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan. Terbukti, seluruh jabatan fungsional dan Kapolsek Pasongsongan IPTU Sumaryono secara resmi sudah dimintai keterangan. Kapolres menuturkan, dalam tatap muka yang dilakukanya, ternyata Kapolsek Pasongsongan menyatakan, selama ini tidak pernah menerima upeti dari penambang pasir liar. Kapolres menerangkan, untuk mengetahui apakah kabar tersebut betul-betul terjadi, maka seluruh aparat Polsek Pasongsongan akan diperiksa secara intensif, dengan memerintahkan anggota P3D untuk memeriksanya. Namun, jika hal itu tidak terbukti, maka pihaknya akan melakukan upaya panggil terhadap nara sumber yang memunculkan kabar tersebut. Kapolres mengakui, bahwa pengusutan terhadap kasus penerimaan upeti itu akan memakan waktu yang sangat lama, karena kasus tersebut sudah terjadi pada 2006 lalu. Namun, pihaknya akan tetap memeriksa seluruh anggota yang dianggap bermasalah. ( Nita, Esha )