Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-12-2012
  • 585 Kali

Kapal Perintis Untuk Sumenep Habis Masa Kontrak

News Room, Rabu ( 26/12 ) Kapal Perintis milik Pemerintah Propinsi Jawa Timur, yang biasanya melayani jalur keperintisan di perairan Sumenep, mulai Surabaya-Masalembu dan Sapeken-Pelabuhan Tanjung Wangi (Banyuwangi), sudah habis masa kontrak. Kepala Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, M. Choyroni Argoto menjelaskan, selama ini jalur keperintisan dilayani 2 kapal, yakni Kapal Sabuk Nusantara 27, dan Kapal Surya Terang Abadi. Namun, per tanggal 31 Desember 2012, kapal tersebut sudah tidak lagi beroperasi, dikarenakan masa kontraknya habis atau berakhir. “Jadi, dipastikan sejak tanggal 31 Desember 2012, armada keperintisan tidak lagi beroperasi,”kata Argoto, Rabu (26/12). Kekosongan jalur keprintisan itu, diperkirakan terjadi selama 2 pekan sambil menunggu proses lelang pemenang tender pengelola kapal perintis. “Kalau proses lelang berjalan normal, atau tidak ada sanggahan, maka tender pengelola jalur keperintisan bisa berlangsung 2 pekan. Dalam artian, kekosongan kapal perintis akan terjadi selama 2 pekan saja. Tapi, kalau ternyata nantinya masih ada sanggahan terkait proses tender itu, ya bisa lebih dari 2 pekan,”terangnya. Argoto mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan kapal di jalur keperintisan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perhubungan sudah menyiapkan dana bantuan subsidi bagi kapal pengganti perintis. “Selama proses tender, jalur keperintisan itu akan diisi oleh kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) yang dikelola PT. Sumekar Line. Kami sudah menyiapkan dana subsidi untuk satu kali beroperasi. Nilainya hampir sama dengan tahun 2011 lalu, yakni sebesar Rp. 23 juta,”ungkapnya. ( Nita, Esha )