Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2009
  • 771 Kali

Kantor Samsat Sumenep Diserbu Pemohon PKB Dan BBNKB

News Room, Senin ( 08/06 ) Meskipun sudah berjalan dua bulan lebih, pemberlakukan pembebasan sanksi administrasi (denda) dan bunga atas keterlambatan pendaftaran dan pembayaran, bebas pengenaan atas pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Sumenep, ternyata hingga saat ini masih tetap ramai dikunjungi para pemohon. Meskipun tingkat kepadatannya tidak seperti pada bulan pertama saat pemberlakukan program yang merupakan kebijakan dalam rangka pelaksanakan program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, sejak 14 April 2009 lalu hingga 30 Juni 2009 nanti. Menurut Kanit Samsat, Ipda Fatih Dedy Setyawan, para pemohon BBNKB di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sumenep yang berlokasi di Jln. KH. Mansyur Nomor 234, diserbu sekitar 30 hingga 50 pemohon setiap harinya. Disamping itu pihaknya juga melakukan pelayanan ke beberapa Kecamatan dan Kepulauan di Kabupaten Sumenep. “Tingkat kenaikan pemohon dari hari-hari biasanya, sebenarnya tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 25 hingga 50 persen saja. Sebab, biasanya pembayaran pajak kendaraan di Sumenep memang musiman,”ujar Alumnus Akpol tahun 2007 lalu itu. Dijelaskan, menurut para petugas yang sudah lama di Kantor Samsat, tegas pria berusia 24 tahun ini, biasanya yang banyak pada saat musim panen tembakau dan saat musim tanam lainnya. Namun kebijakan yang biasa disebut “pemutihan” tersebut ternyata tidak disia-siakan oleh para pemilik motor roda 2 dan 4 di Kabupaten Sumenep. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan kebijakan Gubernur Jatim hingga 30 Juni nanti, agar beban masyarakat terkurangi. ( Ren, Esha )