Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-03-2015
  • 508 Kali

Kandidat Pilkada Untuk PAN Ditetapkan DPW Jawa Timur

News Room, Rabu ( 25/03 ) Kandidat yang akan diusung pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2015, untuk Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur.

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur, Malik Effendi, SH menjelaskan, sesuai aturan diinternal partai, tingkat DPD hanya berhak mengajukan nama-nama yang sudah melamar ke PAN.

"Jadi, penetapan kandidat yang akan diusung melalui kendaraan PAN, bukan kewenangan DPD, melainkan DPW Jatim,"kata Malik Effendi, saat melakukan reses di Sumenep, sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim, Rabu (25/3).

Untuk itu, pihaknya selaku pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur mengingatkan pengurus di tingkat Kabupaten atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk taat aturan internal terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kami memang menerima informasi adanya rapat pleno DPD PAN Sumenep yang membahas Calon Bupati setempat pada Senin (23/3). Tapi, secara tertulis, belum ada laporan yang masuk ke DPW PAN Jawa Timur," terangnya.

Menurutnya, sesuai informasi yang diterimanya, pelaksanaan rapat pleno oleh DPD PAN Sumenep, salah prosedur dan hasilnya tentunya tidak bisa diterima.

"Makanya kami ingatkan pengurus di tingkat DPD. Dan untuk di Sumenep, hingga sekarang belum ada penetapan Calon Bupati oleh PAN. Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati yang akan diusung oleh PAN ditetapkan oleh DPW melalui rapat harian,"ujarnya.

Malik yang Ketua Harian Tim Pilkada DPW PAN Jawa Timur itu mengungkapkan, rapat pleno DPD yang membahas Calon Kepala Daerah harus memenuhi aturan quorum dan dihadiri oleh kandidat yang terjaring oleh PAN.

"Nah di Sumenep, jumlah pengurus DPD PAN sebanyak 37 orang. Informasi yang kami terima, rapat pleno DPD PAN Sumenep yang digelar pada Senin itu hanya dihadiri 10 hingga 11 pengurus,"ungkapnya. Selain itu, rapat pleno DPD tersebut juga tidak dihadiri oleh kandidat yang terjaring oleh PAN.

"Ada 3 nama yang terjaring oleh PAN sebagai bakal Calon Bupati dan informasinya tidak satu pun dari mereka yang hadir dalam rapat pleno. Ini sudah tidak sesuai dengan aturan internal di PAN,"pungkasnya.

Tiga kandidat yang terjaring oleh PAN Sumenep adalah M. Sahnan, Azazi Hasan, dan Zainal Abidin. ( Nita, Esha )