Kota-Kominfo News Room : Visi dan misi merupakan arah bagi kebijakan calon Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya, apabila nantinya terpilih sebagai Kepala Desa. Oleh karena itu, visi dan misi yang disampaikan harus jelas dan tidak muluk-muluk serta berkomitmen untuk diwujudkan, sebab nantinya akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat Desa itu sendiri. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pandian Kota Sumenep, H. Erno ketika memberikan sambutan pada acara penyampaian visi dan misi kandidat Kepala Desa Pandian, Minggu pagi (08/04) di Lapangan Desa setempat. H. Erno mengatakan, penyampaian visi dan misi dalam penjaringan bakal calon Kepala Desa ini tidak mutlak menjadi tolok ukur dari kepemimpinan seorang Kepala Desa, namun yang menjadi penilaian itu, sebenarnya dinilai secara individu kehidupan sehariannya selama berada di Desa. Selanjutnya H. Erno mengucapkan terima kasih kepada anggota panitia Pilkades Pandian yang telah melaksanakan acara penyampaian visi dan misi bakal calon ini yang merupakan tahapan pelaksanaan Pilkades, dan ia berharap agar dalam pelaksanaan hari “H†nanti berlangsung sukses dan tertib. Penyampaian visi dan misi ini menampilkan 2 kandidat Kepala Desa, yakni Drs. Nurul Imam dan Hanafi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui secara jelas terhadap komitmen dari masing-masing calon Kades itu untuk memajukan Desa Pandian kearah yang lebih baik dari sebelumnya. Acara penyampaian visi dan misi dari kedua bakal calon Kepala Desa Pandian ini dihadiri anggota Muspika, Panitia Pilkades, BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya Dari kedua kandidat tersebut pada pokoknya menyampaikan visi dan misinya seputar masalah untuk memelihara stabilitas keamanan dan memfungsikan semua perangkat Desa yang ada termasuk RT dan RW, mencerdaskan masyarakat dan berbudi luhur, serta melanjutkan program Kepala Desa yang lama. Sedangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pandian ini akan digelar pada tanggal 19 April 2007 mendatang, dengan jumlah hak pilih sebanyak 3.186 suara. ( JuP-01,Ong,Esha )