Media Center, Jum'at (26/11) Kebiasaan berbagi setiap hari Jum’at yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Adi Tyogunawan, SH., MH. ternyata tidak terganggu. Meskipun pada Jumat (26/11/2021), Adi Tyo panggilan akrabnya, menjadi Penuntut Umum pada sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Mengejar jadwal sidang pada pukul 09.00 WIB, ia diharuskan berangkat dini hari. Sementara kebiasannya setiap hari Jum’at adalah berkeliling membagikan nasi kepada masyarakat yang kurang beruntung.
Termasuk Jum’at (26/11/2021) ini ke Surabaya, dengan membawa sejumlah bungkusan nasi kotak yang rencananya akan dibagikan di sepanjang jalan di Sumenep.
Akibat berangkat terlalu pagi dan suasana masih gelap, ia hanya bisa membagikan beberapa nasi ke tukang becak, beberapa malah masih terlelap di emperan toko.
Pada akhirnya bungkusan nasi yang dibawanya masih banyak. Apalagi ia harus melewati jalur utara yang sepi karena jalur selatan masih dalam perbaikan.
“Jadi ini mas, saya berangkat pukul 4 pagi lewat utara. Ternyata sepi, padahal sudah disiapkan nasi sama ibu," curhatnya melalui media WA (WhatsApp) kepada Media Center Sumenep.
“Untungnya sampai Tamberu Kabupaten Sampang, ketemu nelayan yang baru pulang melaut dan juga ada ibu-ibu yang sudah tua berjualan ikan di pinggir jalan," imbuhnya.
Mengetahui ada nelayan yang baru datang, Ia menghentikan mobilnya untuk turun dan menyapa, sekaligus memberikan bungkusan nasi untuk sarapan.
Namun, ketika turun dan menyerahkan bungkusan nasi tersebut, oleh nelayan yang baru datang malah dikira hendak jualan nasi. Usut punya usut, ternyata Kajari berjalan menggunakan pakaian biasa, bersandal jepit, dan mobil di parkir tidak begitu jauh.
“Pak itu bayar gak? Kata nelayan itu, ya saya bilang ini gratis, pak,” ceritanya sambil ketawa ramah.
(Miko, Han)