Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-09-2021
  • 722 Kali

Kafe Apoeng Kheta Ditutup Sementara

Media Center, Selasa ( 28/09 ) Kafe Apoeng Kheta yang berlokasi di Kecamatan Saronggi, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Selasa (28/09/2021).

"Kafe Apoeng Kheta ditutup sementara, karena dua hal, yakni izinnya sudah mati perlu diperpanjang lagi dan dianggap meresahkan masyarakat," ujar Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Purwo Edi Prawito, Selasa (28/09/2021).

Dengan alasan itulah, lanjut Purwo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya melakukan rapat. Sehingga, hasilnya diputuskan untuk ditutup.

"Jadi hasil rapat pada Kamis (23/09/2021) kemarin bersama Forkopimda untuk Kafe Apoeng Kheta ditutup sementara," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Anwar mengungkapkan, izin Kafe Apoeng Kheta memang sudah berakhir sejak 2018 lalu. Sebagai upaya, pihaknya sudah kerap memberikan peringatan agar izinnya diperpanjang.

"Kami sudah melayangkan tiga kali teguran kepada pemiliknya. Makanya langsung ditutup," ucapnya.

Anwar juga menegaskan, bahwa untuk Kafe Apoeng Kheta itu, izin yang dikeluarkan adalah rumah makan atau resto.

"Kalau soal adanya room karaoke, kami tidak tahu," dalih Anwar.

Sebelumnya, Kafe Apoeng Kheta digerebek oleh polisi pada Senin (20/09/2021) kemarin, lantaran dijadikan tempat pesta sabu oleh mantan Ketua AKD Kecamatan Bluto berinisial WR.

Ia ditangkap bersama seorang wanita muda berinisial RJ sewaktu menikmati barang haram.

"Iya benar sudah kita amankan. Saat ini masih dalam proses lebih lanjut," ungkap Kasatnarkoba Polres Sumenep, IPTU Taufik Hidayat, beberapa waktu lalu. ( Nita, Fer )