News Room, Kamis ( 14/05 ) Pengelolaan administrasi kependudukan yang baik, dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas, khususnya dalam merespon berbagai kejadian perubahan atau mutasi status kependudukan. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suud Suganda, M.Si ketika memberikan pembinaan kepada petugas Regestrasi Desa (Redes) se Kecamatan Ambunten, Pasongsongan, dan Kecamatan Dasuk, kemarin di Pendopo Kecamatan Ambunten. Menurut H. Suud Suganda, tertib administrasi kependudukan merupakan bukti kesusesan para petugas redes dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas paling bawah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang kependudukan dan catatan sipil. Untuk itu, kepada seluruh petugas redes diharapkan agar setiap kejadian kependudukan, hendaknya pelaporannya secara berkala dilaporkan, baik mengenai pelaporan lahir, mati, datang, pergi, maupun pelaporan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran.( JuP-08, Esha )