Sumenep-Infokom News Room : Kasus PKPS-BBM Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditengarai terjadi penyimpangan dan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum perangkat desa terus bergulir. Buktinya, pengaduan kasus penyimpangan penerima BLT kali ini terjadi Desa Tamba’agung Tengah Kecamatan Ambunten, persoalannya oknum BPD setempat diduga melakukan penukaran kartu atas nama orang yang sudah terdaftar kepada masyarakat yang tidak berhak menerima. Ketua LSM Insani, Tajul Arifin menuturkan, berdasarkan surat yang diterima pihaknya dari Kepala Desa Tamba’agung Tengah, H. Mudhar, kasus penukaran itu dilakukan oleh anggota BPD setempat, Rasidi dimana penerima BLT atas nama Jumla digantikan Andruna, dan Ahmad digantikan Muhni, padahal Andruna maupun Ahmad tidak terdaftar sebegai penerima BLT. Bahkan Sekretaris BPD, Abu Yasit setelah pencairan dana BLT sebagian masyarakat dirayu untuk mengembalikan kartunya, ironisnya beberapa orang yang sudah terdaftar mendapatkan BLT tidak menerima KKB-nya. Disinggung sikap LSM Insani terkait persoalan itu, Tajul Arifin menjelaskan agar kasus penyimpangan BLT ditingkat desa tidak marak terjadi, selayaknya apabila kasus itu diselesaikan secara hukum, dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya Kepala Desa Tamba’agung Tengah, jika persolan itu diselasaikan di meja hijau. Untuk itu Tajul Arifin berharap pihak kepolisian dalam menangani kasus itu dilakukan secara serius, agar pelaku penyimpangan BLT diproses sesuai hukum yang berlaku . ( Yasik, Esha )