News Room, Selasa ( 13/01 ) Komisi D DPRD Sumenep duduk satu meja dengan perwakilan masyarakat, Kepala Desa, Camat Batang-batang, BPS dan Polsek setempat di DPRD Sumenep Selasa (13/01). Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif mengatakan, pertemuan tersebut guna mengklarifikasi laporan 5 orang warga Desa Jennang Dusun Kalompang Kecamatan Batang-batang, terkait pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 200.000,00. Alhasil, berdasarkan pertemuan tersebut, akhirnya kasus pemotongan BLT berujung damai dan tidak ada masalah lagi. Moh. Hanif menyatakan, masyarakat yang keberatan tidak akan melakukan tuntutan lagi, setelah Kepala Desa berjanji akan mengembalikan dana pemotongan BLT bagi warganya yang keberatan dengan pemotongan tersebut, hanya saja pihaknya meminta Kepala Desa dalam mengembalikan pemotongan dana BLT tidak hanya untuk 5 orang warga yang mengajukan tuntutan persoalan itu ke DPRD saja. "Kita harap Kepala Desa tidak sekedar mengembalikan uang bagi 5 warga saja, tapi berlaku bagi warga lain yang juga merasa tidak ikhlas BLT-nya dipotong. ''tegasnya. Moh. Hanif berharap Kepala Desa, dengan munculnya persoalan ini, untuk membangun komunikasi dengan warganya, agar tetap menjaga kerukunan, sebab dalam audensi tersebut sempat terjadi perang mulut antara warga yang menyepakati pemotongan dengan warga yang menolak. Ditempat yang sama Kepala Desa Jennang, Rusdiyanto menyatakan, pihaknya akan mengganti pemotongan dana BLT bagi 5 orang warganya, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut. Perangkat Desa Jennang melakukan pengurangan dana BLT masing-masing penerima dari Rp. 700.000,00 menjadi Rp. 500.000,00, tujuannya uang sebesar Rp. 200.000,00 itu untuk diberikan kepada warga masyarakat yang tidak terdata sebagai KK miskin. ( Yasik, Esha )