Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-07-2007
  • 688 Kali

Kabupaten Sumenep Usulkan Jadi Kabupaten Kepulauan

Sumenep-Kominfo News Room : Usulan perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan, nampaknya mendapat lampu hijau dari Pemerintah Daerah. Bupati Sumenep, KH. Ramdlan Siraj, SE, MM mengemukan, Pemerintah Daerah setuju saja jika memang perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep sangat menentukan dalam penanganan migas, hanya saja pihaknya masih akan menunggu hasil yudicial review atau uji materiil Pokja Blok Maleo DPRD Sumenep tentang Permedgari Nomor 08 tahun 2007. Namun apabila secara aturan pemerintah daerah harus melakukan perubahan nama demi kepentingan Sumenep, pemerintah akan mengajukan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Yang jelas kata Bupati, perubahan nama Kabupaten Kepulauan tidak berdasarkan penafsiran terhadap peraturan dan kepentingan tertentu. Bupati mengemukakan, pihak Depdagri memanfaatkan nama Kabupaten Sumenep yang secara formal tidak menyebutkan nama Kepulauan untuk melakukan pengukuran blok-blok kepulauan, sehingga berujung perberlakuan Permendagri Nomor 8 tahun 2007 diperairan Kabupaten Sumenep. Bupati menambahkan, terkait penghitungan perolehan DAU dan laporan administratif, sebenarnya telah mengacu kepada penghitungan wilayah kepulauan lainnya. Sementara itu Komisi B DPRD mengusulkan kepada pemerintah daerah dan pimpinan DPRD untuk mengusulkan perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. ( Yasik,Ong,Esha )