News Room, Kamis ( 16/10 ) Keberadaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) keluatan di sejumlah wilayah perairan, seperti di Kabupaten Sumenep sangat diperlukan, agar keamanan laut dapat terjaga dengan baik. Khususnya terkait dengan upaya perusakan ekosistem laut oleh orang-orang yang tidak beratnggung jawab. Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Usaha Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Rachman mengungkapkan, keberadaan Pokmaswas di Kabupaten Sumenep ditargetkan bisa membentuk 20 Pokmaswas, khususnya di wilayah kepulauan dan sekitarnya. Dan setiap tahun ditargetkan bisa terbentuk 4 Pokmaswas. “Di Sumenep ditargetkan terbetuk 20 Pokmaswas, sedangkan yang sudah terbentuk hingga saat ini sudah ada 9 Pokmaswas,” ungkapnya. Dikatakan, dalam pembentukan Pokmaswas di masing-masing wilayah memang dibutuhkan kepedulian dari masyarakat setempat. Karena itu, diperlukan upaya untuk menggugah masyarakat, agar peduli terhadap lingkungannya. Menurutnya, saat ini Pokmaswas yang sudah ada, yakni di Kecamatan Sapeken, Arjasa, Talango, Giligenting, dan Nonggunong. Sedangkan 4 rintisan Pokmaswas lainnya, yakni di Kecamatan Masalembu, Ambunten, Gapura, dan di Kecamatan Bluto. “Pokmaswas ini memiliki legalitas hukum yang jelas dalam membantu pemerintah sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )