Media Center, Selasa ( 01/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar FGD dan Desk Penggalian Data Rancangan Teknokratik RPJMD dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Periode 2021-2024.
Dalam kegiatan itu Pemerintah Daerah menggandeng tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 1 hingga 2 September 2020, bertempat di ruang Potre Koneng Sumenep.
Team Leader dari Universitas Brawijaya, Andi Kurniawan menjelaskan, Rancangan Teknokratik RPJMD adalah Naskah Akademik RPJMD memuat kajian secara detil dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Sumenep untuk lima tahun ke depan, yang wajib dimuat dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada pada 09 Desember 2020 mendatang.
“Siapapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sumenep tahun 2020, secara kerangka teknokratik RPJMD sudah ada, hanya menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih,” tegas Dosen Perencanaan Pembangunan ini, Selasa (01/09/2020).
Pemerintah Daerah yang melaksanakan Pilkada sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, wajib menyusun dokumen perencanaan lima tahunan sebagai wujud janji politik, serta visi misi kepala daerah terpilih.
Sehingga perencanaan program setiap OPD, mereka yang lebih mengetahui dan dijadikan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hanya memasukkan penekanan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Penyusunan RPJMD harus selesai enam bulan usai pelantikan kepala daerah terpilih, sehingga penyusunan RPJMD 2021-2024 secara teknokratiknya, harus dipersiapkan dari sekarang, karena sesuai aturan dokumen ini harus ada sebelum penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumenep,” imbuh Andi Kurniawan.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si mengungkapkan, pembuatan rancangan teknokratik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD merupakan sebuah keharusan guna mempercepat pembangunan daerah.
Saat ini, Kabupaten Sumenep memasuki periode akhir RPJMD masa kepemimpinan Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan Wakil Bupati Ahmad Fauzi, SH. Untuk itu, sangat dibutuhkan kajian dan wawasan dalam mencermati perkembangan, serta kebutuhan masyarakat untuk periode lima tahun ke depan di Kabupaten Sumenep.
Untuk itulah, Forum Group Discussion (FGD) ini bertujuan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih fokus pada permasalahan pembangunan daerah, guna mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pembangunan Kabupaten Sumenep, merumuskan isu-isu strategis daerah periode 2021-2024, dan membangun kesepahaman bersama proses penyusunan dokumen rencana dalam pendekatan teknokratik.
“FGD untuk memberikan pemahaman seluruh OPD, terkait penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2024. Jadi, siapapun terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, tinggal menyesuaikan visi dan misinya ke dalam kerangka rencana Teknokratik RPJMD yang sudah ada,” ungkap mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep ini. ( Yasik/Helmi, Fer )