News Room, Selasa ( 27/11 ) Berdasarkan survei dari lembaga Riset Bussiness Digest tahun 2012, menempatkan Kabupaten Sumenep masuk sebagai 100 Kabupaten/Kota di Indonesia yang memiliki iklim investasi dan bisnis terbaik. Ini merupakan pengakuan obyektif secara nasional, bahwa iklim investasi Kabupaten Sumenep memang sangat stabil. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumenep pada acara Workshop Penanaman Modal di Hotel Utami, Senin (27/11). Menurutnya, Kabupaten Sumenep dipercaya oleh Kementrian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia sebagai kawasan pengembangan industri dasar. “Ini modal besar bagi Kabupaten Sumenep, agar ekonominya makin kuat. Dan tidak hanya akan memberi manfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi kalangan investor,”ujarnya. Bahkan, Kabupaten Sumenep termasuk kategori daerah maju, berdasarkan penilaian dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal yang dilansir pada bulan Nopember ini, diantara 37 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, 5 kabupaten masih dalam kategori daerah tertinggal. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkat secara signifikan. Dari 4,44 persen pada tahun 2009, menjadi 5,64 persen pada tahun 2010 dan meningkat menjadi 6,24 persen pada tahun 2011. Ditambahkan, pertumbuhan yang relatif baik itu, berimbas pada indeks daya beli masyarakat Sumenep yang termasuk kategori indeks daya beli tinggi, yakni mencapai 664 ribu 190 rupiah. Capaian indeks daya beli tersebut cukup membanggakan sebab tertinggi diantara kabupaten yang ada di Madura. Dan, pertumbuhan ekonomi yang cukup baik tersebut, dipengaruhi tiga sektor yang cukup dominan dalam pembentukan PDRB Kabupaten Sumenep, yaitu sektor pertanian sebesar 47,43 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 22,12 persen dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 9,46 persen. “Kita terus memperbaiki sistem birokrasi dalam aspek pelayanan perizinan. Terbukti, pada tahun 2012 ini, Kabupaten Sumenep telah membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sebagai bagian dari pelayanan perizinan satu pintu,”tambahnya. ( Ren, Esha )