Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-10-2009
  • 444 Kali

Kabupaten Sumenep Masih Kekurangan Guru SD

News Room, Rabu ( 21/10 ) Hingga saat ini Kabupaten Sumenep masih sangat kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru tingkat Sekolah Dasar (SD), baik dari sisi jumlah dan kompetensinya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, jika dilihat dari sisi jumlah guru, khususnya guru tingkat Sekolah Dasar (SD) kebutuhannya memang sangat kurang, apalagi pada akhir tahun dan tahun 2010 banyak guru memasuki masa pensiun. Begitu pula guru yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 yang ada, masih juga belum memenuhi kebutuhan. Untuk menyiasati kurangnya kebutuhan jumlah guru, pihaknya memanfaatkan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk honorarium guru sukwan, sebab Pemerintah Kabupaten guna mengangkat tenaga harian lepas melalui dana APBD, terbentur oleh peraturan. ”Sekolah yang kekurangan guru memang merekrut guru sukwan, agar aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan lancar. Namun untuk gaji guru sukwan masing-masing sekolah itu bergantung kesepakatan dan kekuatan dana dilembaganya.”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, lembaga pendidikan yang memanfaatkan dana BOS untuk honorarium guru sukwan tidak melanggar aturan, sebab dalam pentunjuk operasional dana BOS bisa untuk membayar honorium guru sukwan. ( Yasik, Esha )