Sumenep-Infokom News Room : Persoalan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Gelleman Kecamatan Arjasa tahun 2005 terus bergulir, buktinya LSM pusat pengembangan kepuluan Kangean menepis bahwa program KAT di daerahnya itu berjalan baik. Bahkan temuan terjadinya penyimpangan akan dilaporkan kepada Bupati dan Kepolosian. Ditemui seusai mengadukan ke Komisi D DPRD Sumenep, Ketua Tim Investigasi K2DS, Moh. Sukri mengatakan, dengan bukti otentik pernyataan masyarakat penerima program KAT dan foto perlaksanaan KAT di Arjasa menunjukkan bahwa pernyataan program KAT di kepulauan Arjasa tidak bermasalah, hal itu merupakan salah besar. Investigasi selama 2 bulan di Desa Gelleman, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan seperti pembangunan musholla dan sumur bor yang sudah diprogramkan, namun pada kenyataannya kedua program itu fiktif. Untuk itu pihaknya berharap penegak hukum serius menangani hal itu, sebab program pemerintah itu tujuannya demi peningkatan kesejahteraan rakyat dan perlu mendapat pengawasan dan tindakan tegas jika ada penyimpangan. Sementara itu Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kurniadi Wijaya, M.Si belum dapat dihubungi, menurut informasi yang bersangkutan sedang sakit. Namun demikian seperti yang diinformasikan sebelumnya, H. Kurniadi Wijaya menjelaskan, persoalan itu sebenarnya bukan merupakan tangggung jawab pihaknya, melainkan merupakan tanggumng jawab Propinsi Jawa Timur, sebab Dinas Kesejahteraan Sosial hanya mengusulkan, agar masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan, bahkan dalam penyalurannya dilakukan oleh pihak Propinsi Jawa Timur. ( Yasik, Esha )