News Room, Sabtu ( 29/12 ) Upaya pemerintah Kabupaten Sumenep mempertahankan jumlah pulau sebanyak 126 pulau, ternyata membuahkan hasil. Buktinya, pemerintah propinsi dan pusat kini menetapkan keberadan pulau-pulau di Kabupaten Sumenep berjumlah 125 pulau. Padahal sebelumnya, pemerintah propinsi dan pemerintah pusat menolak usulan 5 pulau dari 126 pulau, dengan alasan 5 pulau tersebut tidak termasuk pulau. Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, MM menuturkan, kendati sempat terjadi perbedaan jumlah pulau antara pemerintah Kabupaten Sumenep dengan propinsi dan pusat, namun setelah pihaknya mengajukan hasil Lokakarya inventalir dan pendatatan pulau-pulau sebanyak 126, ternyata pemerintah propinsi dan pemerintah pusat memutuskan jumlah pulau sebanyak 125 pulau. Pemerintah propinsi dan pusat menolak satu pulau dari 126 pulau, dengan alasan pulau tersebut memiliki nama ganda, yakni pulau tanjung Togo-togo. H. Sungkono Sidik menyatakan, dengan kesepatakan tersebut, sebagai tindak lanjut pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pulau-pulau, dengan tujuan tidak muncul persoalan dikemudian hari. ( Yasik, Esha )