News Room, Selasa ( 22/07 ) Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2014 asal Kabupaten Sumenep dimungkinkan akan berkurang dari kuota CJH yang diberikan dari Propinsi Jawa Timur sebanyak 543 JCH. Sebab, hingga tahap ke tiga penyetoran pelunasan biaya haji bulan Juni kemarin, baru 526 JCH yang telah melakukan pelunasan dan proses pembuatan paspornya selesai. Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Drs. Abdul Aziz, M.Si kepada News Room, Selasa (22/07) menjelaskan, untuk pelunasan tahap ke dua sudah dikirim ke Jawa Timur, yang seharusnya ada 24 orang JCH, ternyata yang melunasi baru 18 orang, sedangkan sisanya belum ada kejelasan. “Ke empat JCH tersebut kemungkinannya bermacam-macam, ada kemungkinan memang tidak punya uang, karena berpisah dengan keluarganya, dan semacamnya,”ungkapnya. Sedangkan pengajuan di tahap ke tiga merupakan usulan penggabungan dari JCH yang mengusulkan pasangannya untuk bisa bergabung berangkat tahun ini. Dan itu masih diusulkan dan keputusannya masih menunggu dari Jawa Timur. Termasuk juga dari sisi usia, ada 2 orang berusia 90 tahun, dan 1 orang berusia 89 tahun yang juga diusulkan ke Jawa Timur untuk memenuhi berbagai persyaratan yang diminta. Dan hari ini, pihaknya juga melakukan faximile ke Jawa Timur, karena hari ini terakhir pengusulannya ke Jawa Timur. “Yang jelas, hingga saat ini ada 4 orang JCH yang masih diusulkan penggabungan, dan 3 orang unsur usia yang keputusannya masih belum diterima.”tambahnya. ( Ren, Esha )