News Room, Rabu ( 22/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengancam akan mencabut ijin pangkalan minyak tanah (mitan) di wilayah setempat. Karena, ketahuan menjual harga bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah itu melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET), yang mencapai Rp. 4.000,00 per-liter. Tingginya harga mitan ditingkat pangkalan, diketahui saat Tim Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemkab Sumenep, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan dan pengecer di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, pada Rabu (22/09) siang. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si menjelaskan, hasil pantauan di wilayah Kota, ternyata benar, pangkalan menjual minyak tanah diatas HET. “Semestinya, pihak pangkalan kepada pengecer menjual mitan berkisar antara Rp. 3.200,00 hingga Rp. 3.500,00 per-liter. Tapi, ternyata dilapangan, pangkalan justru menjual mitan mencapai Rp. 4.000,00 per-liter. Untuk itu, secepatnya Pemkab Sumenep akan memberikan tegoran pada pihak pangkalan mitan tersebut, bahkan tidak segan-segan akan mencabut ijin pangkalan tersebut,”kata H. Suprayugi, pada wartawan usai melakukan sidak mitan di Sumenep, Rabu (22/09). Selain dipangkalan, kata H. Suprayugi, harga mitan ditingkat eceran justru melambung tinggi hingga mencapai Rp. 7.000,00 per-liter. “Ini sudah diatas ambang kewajaran, karena terlalu tinggi dan melebihi ketentuan,”ujarnya. H. Suprayugi mengungkapkan, melejitnya harga mitan dilapangan, diperkirakan karena adanya pengurangan jatah dari Pertamina. “Sesuai informasi dari Pertamina, pengurangan jatah mitan di Sumenep sebanyak 60 persen. Kondisi inilah, yang menyebabkan mitan langka, dan menyebabkan harga melambung tinggi,”ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )