Sumenep-Infokom News Room : Adanya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sumenep yang mengindikasikan 23 kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun 2000 hingga tahun 2004, tampaknya Pemerintah Kabupaten Sumenep belum dapat memberikan tanggapan. Menurut Juru bicara Pemerintah Kabupaten Sumenep yang juga sebagai Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, Saiful Anwar, SH, M.Si mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa mengambil sikap apapun terhadap hasil Pansus, sebab hingga saat ini pihak Eksekutif belum mengerti apa dan bagaimana hasil Pansus Hak Angket DPRD Sumenep itu. Namun demikian, selama persoalan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan demi kebaikan masyarakat Sumenep kedepan, pihaknya dalam hal ini pemerintah daerah akan merespon positif dan bersikap proaktif. Diakui pula, penilaian Eksekutif terhadap hasil Pansus itu hingga saat ini belum mengadakan kajian terhadap keberadaan dan hasil Pansus, selain Eksekutif tidak mengetahui mekanismenya, juga belum menerima laporan dari DPRD Sumenep, tentang dugaan penyimpangan itu. ( Yasik, Esha )