Media Center, Senin ( 15/05 )
Menjelang bulan Ramadhan 1438 Hijriyah yang tinggal beberapa hari lagi,
Pemkab Sumenep melalui instansi terkait melakukan pemantauan ke
sejumlah toko, dalam rangka mewaspadai adanya makanan dan minuman
(mamin) kadaluarsa yang kemungkinan tetap beredar di pasaran.
Kepala
Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Diserindag) Kabupaten Sumenep, Cicik Suryaningsih, kepada
wartawan, Senin (15/05) mengaku, Tim Pemantau Mamin akan terus melakukan
sidak ke sejumlah toko, khususnya yang ada di pinggir-pinggir jalan
seputar Kota Sumenep.
“Kami melakukan sidak untuk mempersempit gerak
para pengedar mamin kadaluarsa yang biasanya lihai mengelabui
konsumen,”ungkapnya.
Dikatakan, salah satu upaya atau modus pedagang
dalam mengelabui konsumen, agar barang dagangannya laku meskipun telah
kadaluarsa yang dengan menghapus masa berlaku dalam kemasan mamin yang
dijual.
Karena itu, menurut Cicik panggilan akrabnya, para konsumen
harus waspada dan selekstif dalam memilih berbagai jenis makanan dan
minuman yang tidak jelas masa berlakunya. Sebaiknya, membeli barang yang
tertera masa berlakunya di kemasannya.
“Bahkan, jika mamang
menemukan barang mamin yang kadaluarsa, segera melaporkan kepada
petugas, agar bisa ditindak lanjuti,”tambahnya. (
Ren, Esha )