Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-06-2009
  • 547 Kali

Jelang PPDB, SMP Dan SMA Tak Perlu Menambah Pagu

News Room, Jum’at ( 26 /06 ) Dinas Pendidikan menghimbau lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2009-2010 tidak menambah pagu jumlah siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya sengaja menetapkan pagu siswa SMP dan SMA pada PPDB tahun ajaran 2009-2010 tidak ada perubahan, sama dengan tahun sebelumnya. Alasannya, dalam penentuan pagu siswa tahun ini, pihaknya mengacu pada konsep perimbangan, yakni antara rasio jumlah siswa dengan jumlah ruang kelas yang tidak mengalami perubahan. ”Karena penentuan pagu ini mengacu pada keberadaan ruang kelas yang ada, maka tentunya sekolah sangat sulit menambah pagu dengan alasan apapun, ”tegasnya H. Moh. Rais menyatakan, pagu sekolah favorit, seperti SMA Negeri I, SMA Negeri 2, SMP Negeri I, dan SMP Negeri 2 Sumenep rata-rata sebanyak 8 runag kelas, kecuali SMP Negeri I bertambah 1 ruang kelas untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sedangkan jumlah siswa dalam satu ruang kelas sesuai aturan, untuk sekolah konfensional berjumlah 40 siswa, sekolah standart nasional 38 siswa dan sekolah bertaraf internasional berjumlah 36 siswa. H. Moh. Rais menambahkan, lembaga pendidikan dalam proses penjaringan PPDB harus bersikap obyektif dan transparan, bahkan tidak mendiskreditkan siswa. ”Semua siswa dari manapaun berhak mendapatkan pendidikan yang sama, sehingga jangan sampai lembaga pendidikan pada penjaringan PPDB memilih-milih siswa,”tuturnya. ( Yasik, Esha )